kursor

kursor

Kamis, 14 Mei 2015

kebun jambu merah desa.mayanggeneng kec.kalitidu kab.bojonegoro

Hasil gambar untuk kebun jambu merah bojonegoro Selain kebun blimbing di
Desa Ngringinrejo, di Kabupaten Bojonegoro juga terdapat kebun jambu Merah di Desa Mayanggeneng, Kecamatan Kalitidu. Di kebun ini terdapat 350 pohon jambu merah dengan jumlah produksinya bisa mencapai 1 ton hingga 2 ton.
Hasil gambar untuk kebun jambu merah bojonegoro
Bagi masyarakat yang ingin pergi ke lokasi kebun jambu merah ini cukup mudah. Yakni dari Kota Bojonegoro ke barat arah Jalan Raya Bojonegoro – Padangan sekira 20 kilometer. Sesampainya di pertigaan Pasar Desa Kalitidu ambil arah ke selatan jurusan ke Ngasem sekira 20 meter melintas rel kereta api. Setelah itu terdapat gang kecil masuk ke arah timur sekira 3 kilo meter.
Meski kondisi jalan di gang itu belum sempurna seratus persen, namun dapat dilalui kendaraan baik roda dua maupun empat. Sebab, sebagian jalan sudah di paving, dan sebagiannya lagi bekas di aspal. Namun saat ini aspalanya telah terkelupas.
Lokasi kebun belimbing ini berada di tengah areal persawahan. Bagi masyarakat yang berkendera dengan mobil tidak dapat langsung masuk ke lokasi kebun jambu merah. Karena harus melewati pematang sawah yang saat ini dijadikan jalan setapak para petani.
“Saya harapkan jalan setapak ini bisa dibangun agar masyarakat dapat lebih mudah menjangkau langsung lokasi kebun,” harap Sri Asih (49), istri Ali Fitrom pemilik kebun Jambu merah ketika ditemui di kebunya, Senin (18/11/2013).
Panjang jalan setapak dari jalan desa menuju lokasi kebun jambu merah sepanjang sekira 500 meter. Kondisi jalan itu saat ini masih asli tanah. Jika musim penghujan datang sudah dipastikan jalan itu sulit dilewati kendaraan roda dua.
“Kalau hujan jalannya becek. Karena itu saya harapkan pihak terkait dapat memperbaikinya. Sebab banyak masyarakat dari dalam dan luar Bojonegoro yang datang kesini untuk melihat maupun membeli jambu,” ujar ibu dua anak ini mengungkapkan.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Kalitidu, Rendra D Prakosa, mengatakan, jika pembangunan jalan setapak menuju lokasi kebun jambu merah itu tidak dapat dilakukan. Karena jalan tersebut merupakan jalan pribadi milik petani yang memiliki sawah di sepanjang jalan tersebut.
“Bisa saja dibangun asalkan pemilik tanah mau menghibahkan tanahnya untuk jalan. Paling tidak satu meter kiri dan satu meter kanan sudah cukup,” sambung Rendra.
Meski pembangunan jalan setapak menuju kebun jambu merah tidak dapat dilakukan, namun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) rencananya akan membangun jalan desa Kalitidu – Mayangrejo sepanjang 3 kilo meter. Jalan desa ini merupakan jalan menuju lokasi kebun jambu merah.
“Kalau tahun ini tidak ada. Rencananya tahun 2014 akan dibangun dengan paving,” pungkas Rendra. (Dwi/kominfo)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar