kebun jambu merah desa.mayanggeneng kec.kalitidu kab.bojonegoro
Selain kebun blimbing di
Desa Ngringinrejo, di Kabupaten Bojonegoro juga terdapat kebun jambu Merah di Desa Mayanggeneng, Kecamatan Kalitidu. Di kebun ini terdapat 350 pohon jambu merah dengan jumlah produksinya bisa mencapai 1 ton hingga 2 ton.
Desa Ngringinrejo, di Kabupaten Bojonegoro juga terdapat kebun jambu Merah di Desa Mayanggeneng, Kecamatan Kalitidu. Di kebun ini terdapat 350 pohon jambu merah dengan jumlah produksinya bisa mencapai 1 ton hingga 2 ton.
Bagi masyarakat yang ingin pergi ke lokasi kebun jambu merah ini cukup
mudah. Yakni dari Kota Bojonegoro ke barat arah Jalan Raya Bojonegoro –
Padangan sekira 20 kilometer. Sesampainya di pertigaan Pasar Desa
Kalitidu ambil arah ke selatan jurusan ke Ngasem sekira 20 meter
melintas rel kereta api. Setelah itu terdapat gang kecil masuk ke arah
timur sekira 3 kilo meter.
Meski kondisi jalan di gang itu belum sempurna seratus persen, namun
dapat dilalui kendaraan baik roda dua maupun empat. Sebab, sebagian
jalan sudah di paving, dan sebagiannya lagi bekas di aspal. Namun saat
ini aspalanya telah terkelupas.
Lokasi kebun belimbing ini berada di tengah areal persawahan. Bagi
masyarakat yang berkendera dengan mobil tidak dapat langsung masuk ke
lokasi kebun jambu merah. Karena harus melewati pematang sawah yang saat
ini dijadikan jalan setapak para petani.
“Saya harapkan jalan setapak ini bisa dibangun agar masyarakat dapat
lebih mudah menjangkau langsung lokasi kebun,” harap Sri Asih (49),
istri Ali Fitrom pemilik kebun Jambu merah ketika ditemui di kebunya,
Senin (18/11/2013).
Panjang jalan setapak dari jalan desa menuju lokasi kebun jambu merah
sepanjang sekira 500 meter. Kondisi jalan itu saat ini masih asli tanah.
Jika musim penghujan datang sudah dipastikan jalan itu sulit dilewati
kendaraan roda dua.
“Kalau hujan jalannya becek. Karena itu saya harapkan pihak terkait
dapat memperbaikinya. Sebab banyak masyarakat dari dalam dan luar
Bojonegoro yang datang kesini untuk melihat maupun membeli jambu,” ujar
ibu dua anak ini mengungkapkan.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Kalitidu, Rendra D Prakosa, mengatakan,
jika pembangunan jalan setapak menuju lokasi kebun jambu merah itu tidak
dapat dilakukan. Karena jalan tersebut merupakan jalan pribadi milik
petani yang memiliki sawah di sepanjang jalan tersebut.
“Bisa saja dibangun asalkan pemilik tanah mau menghibahkan tanahnya
untuk jalan. Paling tidak satu meter kiri dan satu meter kanan sudah
cukup,” sambung Rendra.
Meski pembangunan jalan setapak menuju kebun jambu merah tidak dapat
dilakukan, namun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) rencananya akan membangun
jalan desa Kalitidu – Mayangrejo sepanjang 3 kilo meter. Jalan desa ini
merupakan jalan menuju lokasi kebun jambu merah.
“Kalau tahun ini tidak ada. Rencananya tahun 2014 akan dibangun dengan paving,” pungkas Rendra. (Dwi/kominfo)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar